pelakor

PELAKOR DALAM ISLAM Di masyarakat ada istilah PELAKOR (perebut laki orang), maksudnya adalah wanita fasik yg berniat jelek ingin merusak rumah tangga orang lain. Wanita ini menggoda pria beristri tentu dengan cara yg haram. Wanita ini merayu, mengajak berzina baik zina kecil maupun zina besar bahkan sampai menjelek-jelekkan istri dari laki-laki tersebut. Ia berharap lelaki yg ia goda bisa beralih ke pelukannya untuk menjadi selingkuhan atau bahkan menjadi suaminya baik sah maupun tidak sah. Islam melarang seseorang merebut sesuatu milik orang lain tanpa hak. Apalagi jika yg direbut itu adalah istri atau suami yg tentu saja akan sangat menyakiti hati pasangannya. Rasulullah bersabda, ”Barang siapa yang merusak hubungan seorang wanita dengan suaminya maka dia bukan bagian dari kami" (HR. Ahmad; shahih) Dalam kitab Mausu’ah Fiqhiyyah dijelaskan bahwa merusak di sini adalah mengompor-ngimpori untuk minta cerai atau menyebabkannya (mengompor-ngompori secara tida...